bappeda-laksanakan-musrenbang-di-tingkat-kecamatan

Administrator

Bappeda Laksanakan Musrenbang di Tingkat Kecamatan

Bappeda Kabupaten Serang memulai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sejak awal bulan Februari dan diperkirakan akan berakhir pada akhir bulan Februari.

Musrenbang merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas (bootom-up). Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang tingkat desa dan kelurahan. Musrenbang kecamatan dihadiri oleh para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan berbagai stakeholder yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan di tingkat kecamatan.

Tema Pembangunan Kabupaten Serang yaitu "Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat yang didukung oleh Pengembangan Infrastruktur Dasar serta Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang baik" dengan prioritas daerah sebagai berikut :

  1. Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat;
  2. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat;
  3. Pengembangan infrastruktur dasar daerah dan pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Serang yang sesuai dengan kapasitas anggaran daerah;
  4. Percepatan penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program yang salah satunya melakukan penurunan angka pengangguran;
  5. Penyelenggaraan tatakelola pemerintahan yang baik;
  6. Pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal yang lebih mengutamakan sektor pariwisata, pertanian dan UMKM serta potensi-potensi yang berhubungan dengan pengembangan industri kreatif;
  7. Peningkatan ketentraman, kemanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat;
  8. Pemerataan pembangunan antar wilayah (kecamatan);
  9. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih difokuskan kepada penanganan pencemaran lingkungan dan limbah;
  10. Peningkatan kualitas lingkungan permukiman dan perumahan yang lebih difokuskan kepada pembangunan rumah tidak layak huni, sanitasi lingkungan dan pengelolaan persampahan secara menyeluruh;
  11. Peningkatan kemampuan fiskal daerah untuk pendanaan pembangunan;
  12. Pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama di masyarakat masih kurang memadai;

Pemerintah Kabupaten Serang mengharapkan kepada seluruh kepala desa yang hadir di dalam acara Musrenbang kecamatan, bahwa terkait dengan usulan untuk tahun 2023 diharapkan tidak hanya berasal dari sektor infrastruktur saja, akan tetapi juga dari sektor lainnya seperti contohnya dari sektor pendidikan, kesehatan dst. sehingga pembangunan dapat dilakukan secara merata di semua sektor. (KN)